Harap Tunggu..

Susunan Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;

b. Sekretariat, membawahi:
    1. Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Aset; dan
    2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.

c. Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian, membawahi:
    1. Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik;
    2. Seksi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media; dan
    3. Seksi Persandian dan Statistik.

d. Bidang Penyelenggaraan e-Government, membawahi:
    1. Seksi Infrastruktur dan Teknologi:
    2. Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Data dan Aplikasi; dan
    3. Seksi Layanan e-Government.

e. Unit Pelaksana Teknis Dinas (Dinas (UPTD); dan

f. Kelompok Jabatan Fungsional.

Admin
News Line
( Kegiatan )Bupati Sigi Resmi Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Dolo di D.. ( Kegiatan )ASISTENSI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN TINGKAT MATU.. ( Kegiatan )Rapat Teknis Bidang PKIP Persandian dan Statistik Disko.. ( Berita )Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Sigi Tekankan Pent.. ( Pengumuman )Diskominfo Sigi Genjot Transformasi Digital Desa, Websi..