Harap Tunggu..

Susunan Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;

b. Sekretariat, membawahi:
    1. Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Aset; dan
    2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.

c. Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian, membawahi:
    1. Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik;
    2. Seksi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media; dan
    3. Seksi Persandian dan Statistik.

d. Bidang Penyelenggaraan e-Government, membawahi:
    1. Seksi Infrastruktur dan Teknologi:
    2. Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Data dan Aplikasi; dan
    3. Seksi Layanan e-Government.

e. Unit Pelaksana Teknis Dinas (Dinas (UPTD); dan

f. Kelompok Jabatan Fungsional.

Admin
News Line
( Berita )Diskominfo Sigi Naik Tipe A, Resmi Berubah Jadi Dinas K.. ( Berita )Pemkab Sigi Tata Struktur OPD, Sejumlah Dinas Alami Per.. ( Berita )DPRD Sigi Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat .. ( Berita )Pemkab Sigi Segera Bentuk Satgas TB, Targetkan Penangan.. ( Berita )Cetak Sawah Baru di Sigi Capai 301 Hektare, Target 800 ..