Harap Tunggu..

Susunan Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;

b. Sekretariat, membawahi:
    1. Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Aset; dan
    2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.

c. Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian, membawahi:
    1. Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik;
    2. Seksi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media; dan
    3. Seksi Persandian dan Statistik.

d. Bidang Penyelenggaraan e-Government, membawahi:
    1. Seksi Infrastruktur dan Teknologi:
    2. Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Data dan Aplikasi; dan
    3. Seksi Layanan e-Government.

e. Unit Pelaksana Teknis Dinas (Dinas (UPTD); dan

f. Kelompok Jabatan Fungsional.

Admin
News Line
( Kegiatan )DP3A Sigi Gelar Sosialisasi PUSPAGA Tahun 2025 untuk Pe.. ( Berita )Kadis Kominfo Sigi Lakukan Audiensi Terkait Penanganan .. ( Berita )MTQ IX Digelar di Sigi, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah.. ( Berita )Komisi Informasi Dorong Penguatan PPID, Sigi Dinilai Pr.. ( Kegiatan )Bupati Sigi Resmi Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Dolo di D..