Harap Tunggu..

Susunan Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika, terdiri atas:
a. Kepala Dinas;

b. Sekretariat, membawahi:
    1. Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Aset; dan
    2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.

c. Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian, membawahi:
    1. Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik;
    2. Seksi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media; dan
    3. Seksi Persandian dan Statistik.

d. Bidang Penyelenggaraan e-Government, membawahi:
    1. Seksi Infrastruktur dan Teknologi:
    2. Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Data dan Aplikasi; dan
    3. Seksi Layanan e-Government.

e. Unit Pelaksana Teknis Dinas (Dinas (UPTD); dan

f. Kelompok Jabatan Fungsional.

Admin
News Line
( Berita )Perkuat Sinergi dan Publikasi Program, DWP Kabupaten Si.. ( Berita )Perkuat Tertib Administrasi, Pemkab Sigi Tingkatkan Kem.. ( Berita )Ketua PKK Sigi Tunjukkan Kepedulian Kemanusiaan Lewat K.. ( Berita )Pemkab Sigi Resmikan Kantor Camat Nokilalaki dan Gelar .. ( Berita )Workshop WE NEXUS di Palu, Sigi Dorong Kebijakan Inklus..