Harap Tunggu..

Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Tingkat Daerah Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan"Keputusan Bupati Sigi Nomor 067-337 Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi, Sekretariat  Pengelola  dan  Pejabat  Penghubung  Sistem  Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pemerintah Kabupaten Sigi, Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor  yang  diharapkan  pengaduan  dapat  ditangani  dengan  cepat,  transparan dan akuntabel sesuai dengan keinginan masyarakat untuk peningkatan kinerja Pemerintah daerah. 

Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian
News Line
( Berita )Perkuat Identitas Daerah, Bupati Sigi Tegaskan ASN Waji.. ( Berita )Pemkab Sigi Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyara.. ( Berita )Peringatan Maulid Nabi di Panti Asuhan Al Fatiha Sigi J.. ( Berita )Buka Bimtek Kader Posyandu, Bupati Sigi Dorong Peningka.. ( Berita )Sahkan Perda APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Kab..