Harap Tunggu..

Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Tingkat Daerah Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan"Keputusan Bupati Sigi Nomor 067-337 Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi, Sekretariat  Pengelola  dan  Pejabat  Penghubung  Sistem  Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pemerintah Kabupaten Sigi, Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor  yang  diharapkan  pengaduan  dapat  ditangani  dengan  cepat,  transparan dan akuntabel sesuai dengan keinginan masyarakat untuk peningkatan kinerja Pemerintah daerah. 

Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian
News Line
( Berita )SAH, Samuel Yansen Pongi Resmi Pimpin KONI Sigi.. ( Berita )Peringati HKN ke-61Peringati HKN ke-61 Bupati Sigi Ajak.. ( Kegiatan )Diskominfo Sigi Perkuat Kapasitas CSIRT pada Bimtek Kea.. ( Berita )Pemkab Sigi Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana Desa.. ( Berita )Gerakan Posyandu Aktif di Bulubete Jadi Langkah Nyata P..