Harap Tunggu..

Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Tingkat Daerah Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan"Keputusan Bupati Sigi Nomor 067-337 Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi, Sekretariat  Pengelola  dan  Pejabat  Penghubung  Sistem  Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pemerintah Kabupaten Sigi, Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor  yang  diharapkan  pengaduan  dapat  ditangani  dengan  cepat,  transparan dan akuntabel sesuai dengan keinginan masyarakat untuk peningkatan kinerja Pemerintah daerah. 

Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian
News Line
( Berita )Perkuat Sinergi dan Publikasi Program, DWP Kabupaten Si.. ( Berita )Perkuat Tertib Administrasi, Pemkab Sigi Tingkatkan Kem.. ( Berita )Ketua PKK Sigi Tunjukkan Kepedulian Kemanusiaan Lewat K.. ( Berita )Pemkab Sigi Resmikan Kantor Camat Nokilalaki dan Gelar .. ( Berita )Workshop WE NEXUS di Palu, Sigi Dorong Kebijakan Inklus..