Harap Tunggu..

Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Tingkat Daerah Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan"Keputusan Bupati Sigi Nomor 067-337 Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi, Sekretariat  Pengelola  dan  Pejabat  Penghubung  Sistem  Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Pemerintah Kabupaten Sigi, Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor  yang  diharapkan  pengaduan  dapat  ditangani  dengan  cepat,  transparan dan akuntabel sesuai dengan keinginan masyarakat untuk peningkatan kinerja Pemerintah daerah. 

Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian
News Line
( Berita )Diskominfo Sigi Naik Tipe A, Resmi Berubah Jadi Dinas K.. ( Berita )Pemkab Sigi Tata Struktur OPD, Sejumlah Dinas Alami Per.. ( Berita )DPRD Sigi Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat .. ( Berita )Pemkab Sigi Segera Bentuk Satgas TB, Targetkan Penangan.. ( Berita )Cetak Sawah Baru di Sigi Capai 301 Hektare, Target 800 ..