SIGI - Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sigi telah menandatangani pakta integritas. Acara ini berlangsung di Kantor Diskominfo Sigi pada Selasa pagi, 6 Agustus 2024, dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta pimpinan instansi terkait.
Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Samsir Zainuddin, Sekretaris Jemi F. Tompira, Kepala Bidang E-Government, Aldisyar, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Nasira. Para pimpinan turut memberikan sambutan dan arahan mengenai pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Sigi, Samsir Zainuddin, menekankan bahwa pakta integritas ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.
“Pakta integritas ini adalah langkah awal untuk membangun budaya kerja yang lebih baik. Kami semua berkomitmen untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Sigi,” ujar Samsir.
Pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh ASN dan P3K mencakup aspek kedisiplinan dan loyalitas pegawai terhadap instansi. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif dan profesional.
Kadis Kominfo menambahkan bahwa dengan adanya pakta integritas ini, setiap pegawai diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga etika dan integritas di lingkungan kerja.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional,” kata Samsir.
Sekretaris Diskominfo Sigi, Jemi F. Tompira, menyampaikan harapannya agar pakta integritas ini dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Kami percaya bahwa dengan komitmen yang kuat, kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Sigi,” ujar Jemi.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, Diskominfo Sigi berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan memastikan setiap pegawai menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi adalah instansi yang bertanggung jawab dalam mengelola informasi dan komunikasi di wilayah Sigi. Diskominfo Sigi berperan penting dalam menyebarluaskan informasi, mengembangkan infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan literasi digital di masyarakat.