Harap Tunggu..

Penyelenggara Statisti Sektoral Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sigi Nomor 500.8-326 Tahun 2024 Tentang Tim Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Sigi, terdiri dari Koordinator, Ketua, dan Anggota.

Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian
News Line
( Berita )Diskominfo Sigi Naik Tipe A, Resmi Berubah Jadi Dinas K.. ( Berita )Pemkab Sigi Tata Struktur OPD, Sejumlah Dinas Alami Per.. ( Berita )DPRD Sigi Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat .. ( Berita )Pemkab Sigi Segera Bentuk Satgas TB, Targetkan Penangan.. ( Berita )Cetak Sawah Baru di Sigi Capai 301 Hektare, Target 800 ..