Harap Tunggu..

Penyelenggara Statisti Sektoral Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sigi Nomor 500.8-326 Tahun 2024 Tentang Tim Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Sigi, terdiri dari Koordinator, Ketua, dan Anggota.

Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian
News Line
( Berita )Perkuat Sinergi dan Publikasi Program, DWP Kabupaten Si.. ( Berita )Perkuat Tertib Administrasi, Pemkab Sigi Tingkatkan Kem.. ( Berita )Ketua PKK Sigi Tunjukkan Kepedulian Kemanusiaan Lewat K.. ( Berita )Pemkab Sigi Resmikan Kantor Camat Nokilalaki dan Gelar .. ( Berita )Workshop WE NEXUS di Palu, Sigi Dorong Kebijakan Inklus..