Harap Tunggu..

Penyelenggara Statisti Sektoral Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sigi Nomor 500.8-326 Tahun 2024 Tentang Tim Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Sigi, terdiri dari Koordinator, Ketua, dan Anggota.

Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian
News Line
( Berita )SAH, Samuel Yansen Pongi Resmi Pimpin KONI Sigi.. ( Berita )Peringati HKN ke-61Peringati HKN ke-61 Bupati Sigi Ajak.. ( Kegiatan )Diskominfo Sigi Perkuat Kapasitas CSIRT pada Bimtek Kea.. ( Berita )Pemkab Sigi Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana Desa.. ( Berita )Gerakan Posyandu Aktif di Bulubete Jadi Langkah Nyata P..