Harap Tunggu..

Penyelenggara Statisti Sektoral Kabupaten Sigi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sigi Nomor 500.8-326 Tahun 2024 Tentang Tim Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Sigi, terdiri dari Koordinator, Ketua, dan Anggota.

Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Persandian
News Line
( Kegiatan )DP3A Sigi Gelar Sosialisasi PUSPAGA Tahun 2025 untuk Pe.. ( Berita )Kadis Kominfo Sigi Lakukan Audiensi Terkait Penanganan .. ( Berita )MTQ IX Digelar di Sigi, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah.. ( Berita )Komisi Informasi Dorong Penguatan PPID, Sigi Dinilai Pr.. ( Kegiatan )Bupati Sigi Resmi Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Dolo di D..