Berita
No. 10/RILIS/IKP-DISKOMINFO/10/2023
Jumat, 13 Oktober 2023
tentang
Ini Penyampaian Sekab Sigi Pada Konsultasi Publik I RDTR & KLHS Kawasan Kulawi Selatan
SIGI, - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sigi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengadakan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (RDTR) Wilayah Perancanaan Kecamatan Kulawi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Villa Bukit Indah Desa Doda, Kecamatan Kinovaro, pada Kamis pagi, (12/10/2023) waktu setempat.
Kegiatan ini merupakan langkah implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sigi Tahun 2021-2041.
Dalam konteks ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, menyatakan bahwa pemilihan lokasi di wilayah Kecamatan Kulawi dan Kulawi Selatan adalah langkah yang tepat. Bagian dari wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan strategis perkotaan, sehingga perencanaan tata ruangnya harus didetailkan.
Sekretaris Daerah Nuim Hayat juga berharap bahwa isu-isu strategis segera ditata peruntukkan dan pemanfaatannya.
``Ini akan menjadi kunci untuk memajukan wilayah ini secara berkelanjutan,`` ujar Sekab Nuim Hayat.
Plt. Kepala Dinas PUTR Sigi, Edy Dwi Saputro, dalam kesempatan yang sama, mengharapkan seluruh pihak terkait akan aktif berpartisipasi dalam diskusi ini.
``Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi potensi kebencanaan tinggi, keanekaragaman hayati tinggi, alih fungsi lahan, pencemaran dan kerusakan lingkungan, tingkat SDM lokal dan kesejahteraan yang belum memadai, serta kebutuhan penyediaan sarana dan prasarana wilayah tinggi,`` tukas Edy.
Acara ini turut dihadiri oleh pihak Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah II, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten III Bidang Adiministarasi Umum Setdakab Sigi, pihak DLH Sigi, Camat Kulawi Selatan beserta Kepala Desa, dan para Tokoh Masyarakat.
Hasil akhir dari RDTR tersebut, dimana semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam merancang tata ruang dan lingkungan yang berkualitas dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sigi.
SUMBER : PIKP & PERSANDIAN