SIGI – Kinerja desa di Kabupaten Sigi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting (P3S) menunjukkan peningkatan signifikan. Jumlah desa yang masuk kategori berkinerja baik meningkat dari lima desa pada 2025 menjadi 59 desa pada 2026.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Sigi Muhamad Rizal Intjenae dalam acara ramah tamah HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan pengumuman hasil penilaian desa, program Pakagali Pakagaya Ngata, enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, penilaian konvergensi P3S, serta Desa Zero Stunting 2026, Selasa malam (18/8/2026).
Rizal menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, kader pembangunan manusia, TP PKK, pendamping desa, camat, perangkat daerah, serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam upaya menekan angka stunting.
Menurutnya, peningkatan dari lima menjadi 59 desa berkinerja baik menunjukkan adanya kemajuan dalam pelaksanaan konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Sigi.
“Dari lima menjadi 59. Yang menilai bukan saya, tetapi Menteri Desa,” ujar Rizal.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah desa agar tidak menjadikan capaian tersebut sebagai alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun-tahun berikutnya.
“59 desa bukanlah akhir dari perjuangan. 59 desa adalah bukti bahwa kita mampu dan karena kita mampu, maka target kita harus lebih tinggi,” tegasnya.
Dari 59 desa berkinerja baik tersebut, sebanyak 10 desa dipilih untuk mengikuti penilaian lanjutan sebagai perwakilan Kabupaten Sigi menuju tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Pemerintah daerah berharap perwakilan tersebut mampu bersaing hingga tingkat nasional.
Dalam hasil penilaian desa, Desa Pakuli meraih juara pertama, disusul Desa Kota Pulu sebagai juara kedua dan Desa Lolu sebagai juara ketiga. Rizal berharap Desa Pakuli dapat membawa nama baik Sigi pada penilaian tingkat provinsi dan melanjutkan perjuangan hingga tingkat nasional.
Selain peningkatan jumlah desa berkinerja baik, Pemkab Sigi mencatat 10 desa telah mencapai kondisi zero stunting. Rizal menegaskan, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir karena tantangan berikutnya adalah mempertahankan kondisi tersebut.
“Ketika sebuah desa sudah zero stunting, maka tanggung jawab kita justru semakin besar untuk mempertahankannya. Karena anak-anak yang sehat hari ini adalah sumber daya manusia Sigi di masa depan,” katanya.
Ia menargetkan jumlah desa yang memenuhi seluruh indikator kinerja baik dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting terus bertambah.
Angka Balita Stunting Menurun
Rizal juga menyampaikan perkembangan angka balita stunting di Kabupaten Sigi. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah balita stunting pada Februari 2025 tercatat sebanyak 2.119 anak. Angka tersebut turun menjadi 1.630 balita pada Februari 2026 atau berkurang 489 anak.
Meski menunjukkan perkembangan positif, pemerintah diminta tidak berhenti melakukan intervensi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah akurasi data di tingkat desa.
Rizal meminta pemerintah desa terus melakukan verifikasi dan validasi data agar program penanganan stunting benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Data yang akurat adalah dasar intervensi yang tepat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya desa yang belum menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data. Termasuk memastikan masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap terdata dan memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.
Menurut Rizal, penanganan stunting tidak boleh hanya berorientasi pada penurunan angka. Setiap anak harus dipastikan terdata, mendapatkan pelayanan yang diperlukan, tumbuh sehat, dan memiliki kesempatan memperoleh masa depan yang lebih baik.
Pemerintah Dituntut Hadir dengan Hasil
Dalam kesempatan tersebut, Rizal mengaitkan capaian pembangunan dengan momentum peringatan kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan harus diisi melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah harus hadir dengan hasil, bukan hanya dengan rencana,” tegasnya.
Ia mengatakan pameran program dan target capaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025–2026 menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Setiap capaian harus dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan kekurangan harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan.
Acara ramah tamah tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada kader Posyandu teladan. Dua kader yang menerima penghargaan yakni Damaris Marice, kader Posyandu Anggrek Desa Gimpu, Kecamatan Kulawi Selatan, dan Reni, kader Posyandu Seroja Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Ketua DPRD Sigi, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, para kepala OPD, camat, kepala desa, kader Posyandu, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta anggota Paskibraka Kabupaten Sigi 2026 bersama orang tua dan wali.
Rizal juga memberikan apresiasi kepada para anggota Paskibraka Kabupaten Sigi yang telah menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.





