DPMPTSP dan Bapperida Sigi Raih Penghargaan Kanwil Kemenkum Sulteng

SIGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus melindungi potensi unggulan daerah mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.

Apresiasi tersebut diberikan kepada dua perangkat daerah, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sigi dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.

DPMPTSP Kabupaten Sigi menerima penghargaan sebagai Mitra Kerja Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam Fasilitasi Penguatan Layanan Administrasi Hukum Umum di Daerah.

Penghargaan tersebut tercantum dalam Sertifikat Nomor W24-UM.01.01-3721 dan diterima langsung Kepala DPMPTSP Kabupaten Sigi, Miar Permana Arifiyanto.

Sementara itu, Bapperida Kabupaten Sigi memperoleh penghargaan atas fasilitasi dan dukungan aktif dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di Kabupaten Sigi. Penghargaan tersebut tercantum dalam Sertifikat Nomor W24-UM.01.01-2588 dan diterima Sekretaris Bapperida Sigi, Kristian.

Pemberian penghargaan kepada kedua perangkat daerah tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap sinergi Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam memperkuat layanan hukum sekaligus mendorong perlindungan potensi daerah.

Dari sisi pelayanan publik, dukungan DPMPTSP dinilai memiliki peran strategis dalam memfasilitasi masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh layanan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian.

Sinergi dengan Kementerian Hukum juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan administrasi hukum umum di daerah.

Sementara melalui Bapperida, dukungan terhadap pendaftaran Indikasi Geografis diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap produk khas Sigi yang memiliki karakteristik, kualitas, reputasi atau ciri tertentu yang dipengaruhi faktor geografis.

Perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berpotensi meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk unggulan daerah.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual mulai ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah, dengan mempertemukan aspek perencanaan, pengembangan potensi ekonomi dan perlindungan hukum.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya kehadiran Kementerian Hukum di tengah masyarakat untuk memberikan solusi sekaligus menjembatani berbagai persoalan dan kebutuhan hukum publik.

Semangat tersebut juga diwujudkan melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah agar pelayanan hukum semakin mudah dijangkau serta potensi dan kekayaan intelektual daerah dapat memperoleh perlindungan yang memadai.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sigi, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi menjadi dorongan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Dukungan terhadap pendaftaran Indikasi Geografis juga diharapkan dapat membuka peluang pengembangan produk unggulan, meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat identitas daerah, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Ke depan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan Kementerian Hukum Sulawesi Tengah diharapkan semakin diperkuat, sehingga semakin banyak potensi dan produk khas daerah yang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual sekaligus mampu bersaing di pasar yang lebih luas.



News Line
( Berita )Diskominfo Sigi Naik Tipe A, Resmi Berubah Jadi Dinas K.. ( Berita )Pemkab Sigi Tata Struktur OPD, Sejumlah Dinas Alami Per.. ( Berita )DPRD Sigi Setujui Ranperda Perubahan Susunan Perangkat .. ( Berita )Pemkab Sigi Segera Bentuk Satgas TB, Targetkan Penangan.. ( Berita )Cetak Sawah Baru di Sigi Capai 301 Hektare, Target 800 ..