Sigi - Pemerintah Kabupaten Sigi memperkuat penataan kelembagaan dan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) melalui sosialisasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kamis (20/8/2026).
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sigi, Arif, mengatakan penyusunan Anjab dan ABK menjadi bagian penting dalam memastikan setiap jabatan memiliki tugas, fungsi, tanggung jawab dan beban kerja yang jelas.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas penataan organisasi serta manajemen sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Sosialisasi diikuti perwakilan perangkat daerah, khususnya para Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum yang memiliki tugas dalam penyusunan dan pemutakhiran data jabatan serta kebutuhan pegawai.
Dalam kegiatan itu, peserta diberikan pemahaman mengenai tahapan penyusunan Anjab dan ABK, mulai dari identifikasi jabatan, uraian tugas, hasil kerja, bahan dan perangkat kerja, tanggung jawab, wewenang hingga kompetensi jabatan.
Materi juga mencakup penghitungan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja dengan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan ASN.
Arif menjelaskan, penyusunan Anjab dan ABK nantinya menghasilkan informasi jabatan, peta jabatan serta gambaran jumlah kebutuhan ASN pada setiap perangkat daerah.
Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam penataan jabatan, penyusunan kebutuhan pegawai, redistribusi aparatur hingga pengambilan kebijakan manajemen ASN.
Ia menekankan bahwa Anjab dan ABK tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kelengkapan administrasi.
Data yang disusun harus mencerminkan kondisi nyata pelaksanaan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah agar dapat digunakan secara tepat dalam proses penataan aparatur.
“Penyusunan Anjab dan ABK tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administrasi, tetapi harus menggambarkan kondisi riil pelaksanaan tugas pada masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Karena itu, setiap perangkat daerah diminta terlibat aktif dalam proses penyusunan maupun pemutakhiran data.
Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai jabatan dan beban kerja tersusun secara akurat, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran kebutuhan aparatur secara lebih terukur. Hal tersebut juga dapat membantu penempatan dan distribusi pegawai agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi Selvy, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sigi Arif, serta Analis SDM Aparatur Ahli Muda Kalsum Abd Djabar sebagai narasumber.
Melalui penyusunan Anjab dan ABK yang lebih akurat, Pemerintah Kabupaten Sigi berupaya membangun penataan organisasi dan manajemen ASN yang lebih efektif, sesuai kebutuhan serta berdasarkan beban kerja masing-masing perangkat daerah.





