SIGI – Keterbatasan akses air bersih yang dialami warga Dusun Tompu, Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi, mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman merespons kondisi tersebut dengan menyatakan kesiapannya membantu menyediakan sumur bor di sekitar permukiman warga.
Pernyataan itu disampaikan Akbar Supratman melalui kolom komentar akun Instagram Tribun_Palu terkait pemberitaan mengenai seorang anak berusia tujuh tahun di Dusun Tompu yang harus berjalan beberapa kilometer untuk mendapatkan air bersih.
“Insya Allah kita akan bantu buatkan sumur bor untuk adik ini sehingga warga sekitar rumah adik tersebut juga tidak perlu jauh untuk mendapatkan air bersih,” kata Akbar Supratman, dikutip Rabu (12/8/2026).
Keterbatasan air bersih diketahui telah menjadi persoalan yang cukup lama dirasakan masyarakat Dusun Tompu. Kondisi tersebut juga berdampak pada anak-anak yang tinggal di wilayah tersebut.
Salah satunya Hiran, atau yang akrab disapa Iran, siswa SDN Tompu yang masih berusia tujuh tahun. Di usia tersebut, ia turut membantu memenuhi kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari.
Menurut Rehan Borahimah, Menteri Hukum dan Advokasi BEM UNISA Palu yang tengah melakukan kegiatan pengabdian di Dusun Tompu, warga termasuk anak-anak harus menempuh perjalanan sekitar 2 hingga 3 kilometer untuk memperoleh air bersih.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih terbatasnya akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, khususnya air bersih.
Persoalan tersebut juga mendapat perhatian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Ikra Ibrahim. Ia menilai penyediaan air bersih harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Ikra, kondisi tersebut semakin perlu mendapat perhatian di tengah potensi kemarau panjang yang dapat menyebabkan sumber air alami, seperti sumur dan sungai, semakin sulit diakses.
“Pasokan air bersih ini adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda, sehingga harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Ini hak fundamental atau hak dasar yang harus terpenuhi,” ujar Ikra.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari hasil observasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak di Desa Ngatabaru, persoalan air bersih di Dusun Tompu bukan merupakan masalah baru.
Diperkirakan terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang tinggal di dusun tersebut. Pemerintah desa disebut telah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut.
Ikra mendorong pemerintah daerah segera mencari solusi yang dapat memberikan akses air bersih secara berkelanjutan kepada masyarakat.
Ia mengakui keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak seharusnya membuat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terabaikan.
“Walaupun keadaan fiskal kita sangat terbatas tahun ini, hak fundamental atau hak dasar tetap harus didahulukan,” katanya.
Sebagai langkah penanganan, Ikra mendorong perbaikan infrastruktur air bersih di Dusun Tompu. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan instalasi pengolahan air maupun perbaikan jaringan perpipaan agar distribusi air dapat menjangkau permukiman warga.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur air bersih, terutama bagi wilayah yang hingga kini belum memperoleh akses yang memadai.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi, terutama dalam dukungan anggaran dan pembangunan infrastruktur.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat maupun legislatif daerah, persoalan air bersih di Dusun Tompu diharapkan dapat segera memperoleh solusi konkret sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air bersih.





