PALU – Pemerintah Kabupaten Sigi mengikuti Workshop Integrasi Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah yang diselenggarakan Karsa Institute di Hotel Khas Palu, Jalan Zebra I, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Kegiatan ini diikuti perwakilan OPD, organisasi penyandang disabilitas, pemerintah kecamatan dan desa, serta berbagai pemangku kepentingan.
Mewakili Bupati Sigi, Kepala Bapperida Kabupaten Sigi, Agus Munandar, menyampaikan bahwa pembangunan harus menjamin pemenuhan hak seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, melalui kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Agus Munandar, ditegaskan bahwa “Penyandang disabilitas di Kabupaten Sigi bukanlah warga kelas dua. Mereka adalah subjek utama pembangunan yang memiliki hak, potensi, dan kewajiban yang setara untuk ikut serta menentukan arah masa depan daerah ini.”
Melalui workshop ini, Pemkab Sigi mendorong seluruh perangkat daerah mengintegrasikan isu disabilitas ke dalam perencanaan pembangunan serta memperkuat implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2024 dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas guna mewujudkan Kabupaten Sigi yang inklusif dan ramah disabilitas.
Sumber : Humas Pemda Diskominfo Sigi





