Komisi Informasi Dorong Penguatan PPID, Sigi Dinilai Progresif

SIGI - Dalam upaya memperkuat transparansi layanan publik, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sigi, Rabu pagi (15/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda visitasi, monitoring, dan evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Sigi dan dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas H. A. Rahim dan anggota, serta diterima Bupati Mohamad Rizal Intjenae. Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sigi, Samsir, serta Kabid PIKP & Persandian, Naysirah.

Dalam penjelasannya, Abbas Rahim menyampaikan bahwa, keterbukaan informasi publik merupakan komitmen untuk memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak atas informasi, namun tetap dalam koridor yang diatur oleh undang-undang.

"Undang-undang ini justru melindungi kepentingan pendidikan informasi bagi masyarakat. Masyarakat memang berhak memperoleh informasi, tetapi tidak bisa sembarangan meminta data tanpa dasar. Harus ada aturan yang kita ikuti bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, Abbas menjelaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan informasi pemerintah baik melalui situs web resmi maupun kanal digital lainnya merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi setiap tahunnya.

Mendengar hal itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, langsung menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Sulteng dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami menyadari pentingnya peran Diskominfo dalam menyaring dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Pemerintah tidak anti kritik. Namun, tetap ada etika yang harus dijaga agar kritik bisa menjadi bahan evaluasi yang konstruktif". jelas Rizal.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mendorong pelayanan informasi publik yang inklusif, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

PIKP & Persandian



News Line
( Berita )MTQ IX Digelar di Sigi, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah.. ( Berita )Komisi Informasi Dorong Penguatan PPID, Sigi Dinilai Pr.. ( Kegiatan )Bupati Sigi Resmi Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Dolo di D.. ( Kegiatan )ASISTENSI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN TINGKAT MATU.. ( Kegiatan )Rapat Teknis Bidang PKIP Persandian dan Statistik Disko..