SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi memastikan tidak akan memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi yang berakhir pada hari ke-14. Selanjutnya, daerah akan memasuki masa transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi dengan fokus utama percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Sigi sekaligus Ketua Satgas Penanganan Bencana Gempa Kabupaten Sigi, Samuel Yansen Pongi, bersama jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, dan instansi terkait di Posko Penanganan Bencana.
Samuel menyampaikan, mulai hari berikutnya seluruh tim akan memusatkan perhatian pada pembangunan 50 unit huntara tahap pertama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK). Sebelum pembangunan dimulai, lokasi penerima bantuan akan dibersihkan terlebih dahulu dengan melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat.
“Fokus kami adalah memastikan 50 lokasi huntara tahap pertama siap dibangun. Begitu material tiba, proses pembangunan bisa langsung berjalan tanpa kendala,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat pemulihan infrastruktur, termasuk perbaikan sejumlah jembatan yang terdampak gempa agar segera dapat difungsikan kembali guna memperlancar mobilitas masyarakat.
Di sektor pelayanan dasar, perbaikan jaringan air bersih yang terganggu di Desa Sopu juga menjadi perhatian. Jaringan yang melayani Desa Kamarora A, Kamarora B, hingga Desa Sopu akan segera diperbaiki. Selama proses tersebut, kebutuhan air bersih masyarakat dipenuhi melalui distribusi menggunakan mobil tangki.
Dalam rapat tersebut, Satgas Bencana turut menerima laporan teknis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hingga hari ke-12, tercatat sekitar 1.500 gempa susulan terjadi sejak gempa utama bermagnitudo 6,7 mengguncang wilayah tersebut.
BMKG menyampaikan bahwa meskipun gempa susulan masih terjadi, kekuatan dan intensitasnya menunjukkan tren menurun, sehingga kondisi tersebut dinilai sebagai bagian dari proses normal pascagempa.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi memutuskan tidak mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat. Keputusan ini akan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah oleh Bupati Sigi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sementara itu, data terbaru yang telah diverifikasi Satgas Bencana mencatat sebanyak 3.439 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa. Rinciannya, 1.989 unit rusak ringan, 1.191 unit rusak sedang, dan 281 unit rusak berat.





