PALU- Pada Kamis (1/08/24) Tim Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sigi mengunjungi Tim SDI Kota Palu di Ruang Polibu Bappeda Kota Palu. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diadakan di Kantor BPS Sigi dan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi, dan Riset Daerah (Baperrida) Kabupaten Sigi.
Tim SDI Kabupaten Sigi yang dipimpin oleh Kepala Diskominfo Sigi, Samsir, disambut oleh Tim SDI Kota Palu yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kota Palu, Moh. Fahri. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap pengalaman dan proses tata kelola data statistik dari Kota Palu yang memperoleh predikat Cukup dengan nilai 1,86 pada Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023.
Dalam pertemuan ini, Tim SDI Kota Palu memberikan paparan mengenai pengelolaan data statistik sektoral di Kota Palu, termasuk regulasi hukum, strategi, dan kiat-kiat menghadapi kendala dalam penginputan, pengelolaan, dan publikasi data.
Samsir menyampaikan bahwa kolaborasi antar instansi sangat penting untuk mengintegrasikan data statistik sektoral dengan format metadata yang sesuai. Moh. Fahri menambahkan bahwa kolaborasi yang solid, didukung oleh peraturan kepala daerah dan SK tim teknis, merupakan kunci utama dalam mengatasi hambatan dan merintis tata kelola data yang efektif.
Sesuai dengan Perpres No. 39 Tahun 2019, Satu Data Indonesia bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses serta dibagipakaikan antar instansi. Implementasi Satu Data Indonesia mengharuskan pemenuhan empat prinsip utama: Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi/Data Induk.
Diskusi antara Tim SDI Kabupaten Sigi dan Tim SDI Kota Palu menghasilkan kesimpulan penting mengenai perlunya penguatan regulasi, pembentukan teamwork yang solid, dan peranan kepala daerah untuk meningkatkan sinergi dalam tata kelola data statistik sektoral.