SIGI – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengalami peningkatan sepanjang 2026. Hingga Agustus, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sigi telah menangani sekitar 60 titik kebakaran.
Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 28 kasus.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena penanganan kebakaran di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala akses dan keterbatasan armada pemadam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sigi, Mohammad Ambar Mahmud, mengatakan setiap laporan kebakaran yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel dan berkoordinasi bersama berbagai unsur terkait.
“Kalau sekarang itu Januari per Agustus 2026 ini kita sudah menangani 60 titik,” kata Ambar saat Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 di halaman Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Senin (31/8/2026).
Menurut Ambar, penanganan Karhutla dilakukan melalui kolaborasi dengan kepolisian, TNI, relawan dan unsur lainnya.
Kolaborasi tersebut menjadi penting ketika lokasi kebakaran tidak dapat dijangkau kendaraan pemadam.
Saat ini, Satpol PP dan Damkar Sigi memiliki tiga unit armada untuk mendukung penanganan kebakaran, terdiri dari dua mobil penembak dan satu mobil suplai.
Namun, jumlah armada tersebut belum selalu mampu menjangkau seluruh lokasi, terutama wilayah dengan medan yang sulit.
Ambar mencontohkan wilayah Marawola Barat yang memiliki akses sulit sehingga kendaraan pemadam tidak dapat masuk langsung menuju titik kebakaran.
“Kalau memang itu daerah yang tidak bisa kita jangkau, seperti tadi wilayah di Marawola Barat, memang mobil itu tidak bisa masuk untuk menangani kebakaran. Makanya dengan gabungan tim relawan dengan Polres dan yang lain itu yang melakukan penanganan cepat,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan armada, Ambar memastikan personel Damkar tetap siaga selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat.
Satpol PP dan Damkar Sigi juga mengandalkan layanan call center sebagai salah satu saluran pelaporan kejadian kebakaran. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada petugas untuk segera dilakukan penanganan di lapangan.
Pencegahan Diperkuat
Di tengah meningkatnya kasus kebakaran, pemerintah daerah menilai pencegahan perlu diperkuat dari tingkat masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sigi, Heru Murtanto, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan Karhutla dan meminta agar imbauan tersebut disampaikan secara masif hingga ke masyarakat.
Penyampaian informasi tidak hanya dilakukan melalui pemerintah kecamatan dan desa, tetapi juga didorong melalui berbagai ruang yang dekat dengan masyarakat, termasuk rumah ibadah.
Heru menekankan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran pada saat membuka lahan. Mengantisipasi itu akan lebih efektif daripada sudah terjadi,” katanya.
Menurutnya, langkah pencegahan lebih efektif dibandingkan menunggu kebakaran terjadi kemudian melakukan pemadaman ketika api telah meluas.
Selain mencegah munculnya titik api baru, DLH Sigi juga melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya terbakar.
Heru menjelaskan, lahan yang telah terbakar masih dapat menyimpan panas sehingga berpotensi memunculkan kembali titik api.
“Untuk pemulihan sementara, karena panas tentu kita lakukan monitoring bersama BPBD, teknis maupun dengan masyarakat untuk tetap mengawasi. Jangan nanti ada yang membakar lagi,” ujarnya.
Pemantauan dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), instansi teknis serta masyarakat.
Apabila terjadi kondisi Karhutla yang luar biasa, pemerintah daerah dapat membentuk satuan tugas kecil di tingkat desa. Namun, pada tahap antisipasi, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tetap menjadi langkah utama.
Kolaborasi Jadi Kunci
Dengan meningkatnya jumlah kejadian kebakaran, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Aktivitas pembukaan lahan dan kebun yang dilakukan masyarakat memiliki potensi menimbulkan kebakaran apabila penggunaan api tidak dikendalikan.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar informasi pencegahan diteruskan mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat hingga lingkungan tempat tinggal warga.
Ambar juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama ketika membuka lahan.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, seperti yang disampaikan tadi, supaya jangan melakukan pembakaran-pembakaran atau pembukaan lahan sehingga mengakibatkan kebakaran yang bisa meluas,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sigi sebelumnya telah menerbitkan surat edaran Bupati terkait penanganan Karhutla yang telah diteruskan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Dengan jumlah kebakaran yang telah mencapai sekitar 60 titik hingga Agustus 2026, pemerintah daerah terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel dan armada, memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan mampu menekan munculnya titik kebakaran baru sekaligus mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi, terutama di tengah kondisi lahan yang kering dan akses sejumlah wilayah yang sulit dijangkau.





