Pemkab Sigi Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat seiring memasuki musim kemarau dan kondisi cuaca kering.

Langkah tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae Nomor 100.3.4/1567.02/DLH/Setda/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa hingga masyarakat di Kabupaten Sigi.

Melalui surat tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh jajaran mengambil langkah antisipasi dan mitigasi untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Koordinasi lintas sektor juga diminta diperkuat agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Khusus di tingkat desa, kepala desa diminta berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla. Sosialisasi dapat dilakukan melalui pertemuan desa maupun pengumuman di rumah ibadah.

“Mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat melalui pertemuan desa, pengumuman lewat rumah ibadah di wilayah kerja masing-masing,” demikian salah satu arahan dalam surat edaran tersebut.



Selain melakukan sosialisasi, pemerintah desa juga diminta memperkuat kesiapsiagaan di lapangan dengan membentuk dan mengaktifkan relawan siaga kebakaran atau kelompok sejenis.

Keberadaan kelompok tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan ketika ditemukan titik api atau tanda-tanda awal kebakaran.

Pemerintah desa juga diminta segera berkoordinasi dengan aparat terkait apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi tengah menyiapkan usulan penetapan status siaga darurat karhutla.

Kabid Bencana BPBD Sigi Ahmad Yani mengatakan, selama Agustus 2026 telah terdapat laporan kejadian karhutla di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Marawola, Gumbasa, Sigi Kota, Dolo Barat dan Dolo Selatan.

Menurutnya, penetapan status siaga darurat diharapkan dapat memperkuat dukungan dalam penanganan karhutla, baik dari sisi pengerahan personel maupun pengalokasian anggaran dan sumber daya lainnya.

“Saat ini kami sedang menyusun untuk langkah antisipasi karhutla melalui mekanisme siaga darurat tersebut,” kata Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, kondisi kekeringan akibat cuaca ekstrem turut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Vegetasi dan rerumputan yang mengering di kawasan pegunungan maupun sekitar permukiman menjadi lebih mudah terbakar.

Karena itu, BPBD meminta masyarakat menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar lahan dan sampah secara sembarangan.

Penanganan karhutla selama ini melibatkan pemerintah desa dan kecamatan bersama unsur TNI dan Polri. Sinergi tersebut akan terus diperkuat untuk menghadapi potensi peningkatan kejadian kebakaran.

Ancaman karhutla tidak hanya berpotensi merusak kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat membahayakan permukiman, mengganggu masyarakat akibat asap serta mengancam lahan pertanian dan perkebunan.

Pemkab Sigi mengajak masyarakat turut berperan dalam pencegahan dengan tidak membakar lahan maupun sampah sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Dengan kesiapsiagaan yang diperkuat mulai dari tingkat desa, pemerintah berharap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.



News Line
( Berita )Perkuat Identitas Daerah, Bupati Sigi Tegaskan ASN Waji.. ( Berita )Pemkab Sigi Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyara.. ( Berita )Peringatan Maulid Nabi di Panti Asuhan Al Fatiha Sigi J.. ( Berita )Buka Bimtek Kader Posyandu, Bupati Sigi Dorong Peningka.. ( Berita )Sahkan Perda APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Kab..